· Merintis
Usaha Baru
Paradigma pembangunan yang berorientasi pada kewirausahaan adalah
suatu keniscayaan yang harus menjadi dasar dalam pengembangan program dan
pelaksanaan kegiatan pembangunan. Dengan demikian kegiatan pembangunan mulai
dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan, monitoring, dan
evaluasi harus diwarnai oleh karakter kewirausahaan. Demikian besar peran yang
dapat disumbangkan oleh wirausaha terhadap pembangunan bangsa, namun
masih saja orang kurang berminat menekuni profesi tersebut. Hal ini
dikarenakan latar belakang pandangan yang negatif dalam masyarakat terhadap
profesi wirausaha. Wirausaha ini kegiatannya banyak bergerak dalam bidang
bisnis. Dalam kegiatan bisnis termasuk kegiatan perdagangan.Banyak faktor
psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka kurang
berminat terhadap profesi wirausaha, antara lain bersaing, egois, tidak
jujur, sumber penghasilan tidak stabil, pekerjaan rendah, kurang terhormat dan
sebagainya.Pandangan semacam ini dianut oleh sebagian besar penduduk, sehingga
mereka tidak tertarik Mereka tidak menginginkan anak-anaknya menerjuni
bidang ini, dan berusaha mengalihkan perhatian anak untuk menjadi pegawai
negeri, apalagi bila anaknya sudah bertitel lulus perguruan tinggi.Landasan
filosofis inilah yang menyebabkan rakyat Indonesia tidak termotivasi terjun ke
dunia bisnis, sehingga tertinggal jauh dari negara tetangga, yang
seakan-akan memiliki spesialisasi dalam profesi bisnis. Di negara
tetangga, mereka dapat mengembangkan bisnis besar-besaran mulai dari
industri hulu sampai ke industri hilir, meliputi usaha jasa, perbankan,
perdagangan besar (grosir),perdagangan eceran besar (departemen store,
swalayan), eceran kecil (retail), eksportir, importir dan berbagai bentuk usaha
lainnya dalam berbagai jenis komoditi.Hal inilah yang merupakan salah satu
ketertinggalan kita dalam mengarungi kancah bisnis, yang harus kita kejar,
mengingat potensi baik alam maupun sumberdaya manusia amat berlimpah di
negeri ini. Berawal dari pemikiran ini, perlulah kita menggali potensi yang
ada, yang akan menghidupkan dunia kewirausahaan kita, sebagai negeri pemberi
kerja bukan pencari kerja bagi masyarakatnya.Oleh sebab itu, wirausaha
merupakan potensi pembangunan, baik dalam jumlah maupun dalam mutu wirausaha
itu sendiri. Sekarang ini kita menghadapi kenyataan bahwa jumlah
wirausaha Indonesia masih sedikit dan mutunya belum bisa optimal, sehingga
persoalan pembangunan wirausaha Indonesia merupakan persoalan mendesak bagi
suksesnya pembangunan.
·
Mengenali
Peluang dan Memilih Peluang Yang tepat
Banyak pengusaha yang mengawali usahanya dalam
situasi yang serba sulit, kondisi yang tidak pasti dan akhirnya frustasi atau
bahkan hanya menunggu dan tidak melakukan apapun. Meskipun memiliki uang yang
cukup banyak sebagai modal awal usaha atau modal kerja, belum tentu bisa
memberikan jaminan akan kesuksesan suatu usaha. Terlebih jika modal yang
dimiliki pas-pasan, bahkan mungkin tidak punya modal sama sekali. Hal ini tentu
akan membuat kondisi semakin sulit.
Kita tidak perlu harus membuat usaha yang terlalu
muluk-muluk. Cukup sederhana saja, tetapi prospeknya bagus. Caranya adalah
mengevaluasi lingkungan yang ada di sekeliling kita.
Berikut adalah cara sederhana yang dapat dilakukan
dalam menerapkan analisis SWOT.
a. Melihat kekuatan
yang dimiliki seperti lokasi, sumber-sumber bahan baku uang mudah didapat,
mudah di jangkau oleh konsumen atau pelanggan, dan kekuatan lainnya yang dapat
dimanfaatkan.
b. Melihat kelemahan
yang dimiliki agar kita tidak memaksakan diri melakukan usaha yang sebenarnya
tidak dapat dilakukan karena kita tidak memiliki kekurangan tertentu.
c. Melihat peluang yang
dapat dimanfaatkan dan memberikan keuntungan.
d. Melihat ancaman
terhadap usaha-usaha yang berisiko tinggi, memiliki siklus hidup yang pendek, dan tidak terukur.
Ide peluang usaha
Berawal dari ide-ide yang masih potensial, maka agar
menjadi peluang bisnis yang riil, sosok wirausaha harus bersedia melakukan evaluasi
terhadap peluang secara terus menerus. Ide dan peluang merupakan dua unsur
penting dalam kewirausahaan. Agar ide menjadi peluang, maka harus
dievaluasi dengan cara screening (penjaringan), yaitu :
1) Ide harus
dimunculkan dalam bentuk yang riil (barang dan jasa baru) yang berbeda di
pasar. Barang dan jasa yang berbeda itu harus menciptakan nilai
efisiensi baik bagi konsumen maupun pembeli potensial;
2) Mengamati pintu
(asal-usul) peluang;
3) Menjamin jumlah dan
kualitas produk yang dihasilkan;
4) Menaksir biaya awal;
5) Memperhitungkan
risiko yang mungkin terjadi.
Dijelaskan oleh Zimmemer yang dikutip dari
Suryana, 2001, ada beberapa keadaan yang menciptakan peluang, yaitu:
1) Produk baru harus
segera dipasarkan;
2) Kerugian teknik
harus rendah;
3) Ketika pesaing tidak
agresif tidak agresif mengembangkan strategi produk;
4) Pesaing tidak
memiliki teknologi canggih;
5) Pesaing tidak
memiliki strategi dalam memperbaiki posisinya;
6) Perusahaan yang baru
dirintis memiliki sumber-sumber dan kemampuan dalam menghasilkan produknya.
Cara
Memasuki Dunia Usaha
Untuk memasuki dunia usaha ( bisnis) seseorang harus
berjiwa wirausaha. Wirausaha adalah seorang yang mengorganisir, mengelola,dan
memiliki keberanian menghadapi risiko. Sebagai pengelola dan pemilik usaha atau
pelaksana usaha kecil, ia harus memilikikecakapan untuk bekerja, mampu
mengorganisir, kreatif, serta menyukai tantangan.
Menurut Suryana (2001) ada tiga cara yang dapat
dilakukan untuk memasuki dunia usaha, yaitu:
1) Merintis usaha baru (starting), yaitu membentuk
dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi dan
manajemen yang dirancang sendiri. Ada tiga bentuk usaha baru yang dirintis,
yaitu:
ü Perusahaan
milik sendiri (proprietorship), yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola
oleh seseorang
ü Persekutuan
(partnership), yaitu suatu kerjasama (asosiasi) dua orang atau lebih yang
secara bersama-sama menjalankan usaha bersama
ü Perusahaan
berbadan hukum(corporation), yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan
hukum dengan modal saham-saham.
2) Membeli perusahaan orang lain (buying), yaitu
dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh
orang lain dengan nama dan organisasi usaha yang sudah ada.
3) Kerja sama manajemen (franchising), yaitu suatu
kerja sama antara entrepreneur (franchisee) dengan perusahaan besar (franchisor/parent
company) dalam mengadakan persetujuan jual-beli hak monopoli untuk
menyelenggarakan usaha. Kerja sama ini biasanya dengan dukungan awal
seperti pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus
kerja, pemilihan karyawan, advertensi, pembukuan, pencatatan dan akuntansi,
standar, promosi, pengendalian kualitas, riset, nasihat hukum, dan
sumber-sumber permodalan.
Hasil survei yang dilakukan oleh Lambing (dikutip
dari Suryana, 2001), hampir setengah atau 43 persen responden (wirausaha) menggunakan
sumber ide bisnisnya dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa
perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya. Sebanyak 15 persen
mencobanya karena merasa mampu melakukan dengan lebih baik. Sebanyak 11
persen menyatakan, mereka memulai usaha untuk memenuhi peluang
pasar. Sedangkan 46 persen lagi dikarenakan hobby.
Menurut Lambing, keunggulan dari datangnya
perusahaan baru ke pasar, adalah dapat mengidentifikasi “kebutuhan pelanggan”
dan
“kemampuan pesaing”. Untuk memulai usaha,
seorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha, yang meliputi:
a. Kemampuan teknik,
yaitu kemampuan tentang bagaimana memproduksi barang dan jasa serta cara
menyajikannya.
b. Kemampuan pemasaran,
yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelanggan serta harga
yang tepat.
c. Kemampuan finasial,
yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan cara
menggunakannya.
d. Kemampuan hubungan,
yaitu kemampuan tentang bagaimana cara mencari, memelihara dan mengembangkan
relasi, dan kemampuan komunikasi serta negosiasi.
Upaya
Merintis Usaha Baru
Ada beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam
merintis perusahaan baru, di antaranya:
1) Bidang dan Jenis
Usaha yang Dimasuki Pemilihan jenis usaha tergantung pada kebutuhan pasar dan
sumber-sumber yang tersedia. Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki,
diantaranya:
a.Bidang Usaha
Pertanian (Agriculture), meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan
perkebunan;
b.Bidang usaha pertambangan
(Mining), meliputi usaha galian pasir, galian tanah, batu dan bata;
c.Bidang Usaha Pabrikasi
(Manufacturing), meliputi usaha industri, assemblasi dan sintesis;
d.Bidang Usaha
Konstruksi (Construction), meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan,pengairan
dan jalan raya;
e.Bidang Usaha
Perdagangan (Trade), meliputi usaha perdagangan kecil,
grosir, agen, dan ekspor-impor;
f.Bidang Usaha Jasa
Keuangan (Financial Service), meliputi usaha perbankan, asuransi dan koperasi;
g.Bidang Usaha Jasa
Perorangan (Personal Service), meliputi usaha potong rambut, salon, laundry dan
catering;
h.Bidang Jasa-jasa Umum
(Public Service), meliputi usaha pengangkutan, pergudangan, wartel dan
distribusi;
i.Bidang Jasa Wisata
(Tourism), meliputi berbagai kelompok. Berdasarkan UU No. 9 tahun 1990
tentang Kepariwisataan ada 86 jenis usaha yang bisa dirintis, yang terbagi
kedalam tiga kelompok usaha wisata, yaitu:
(1)Kelompok Usaha Jasa
Pariwisata (meliputi: Jasa Biro Perjalanan; Jasa Agen Perjalanan Wisata; Jasa
Pramuwisata; Jasa Konvensi Perjalanan Wisata Intensif dan Pameran; Jasa
Impresriat; Jasa Konsultan Pariwisata; dan Jasa Informasi Pariwisata).
(2)Pengusahaan Objek
dan Daya Tarik Wisata, (meliputi: Pengusahaan objek dan daya tarik wisata
alam; Pengusahaan objek dan daya tarik wisata budaya; Pengusahaan
objek daya tarik wisata minat khusus)
(3)Usaha Sarana Wisata,
(meliputi: Penyediaan akomodasi; Penyediaan makanan dan minuman; Penyediaan
angkutan wisata; Penyediaan sarana wisata dan sebagainya)
Bentuk
Usaha dan Bentuk Kepemilikan Perusahaan
Pemilihan
bentuk kepemilikan badan usaha ditentukan oleh besar kecilnya skala usaha dan
sumber daya yang dimiliki. Beberapa bentuk kepemilikan usaha yang bisa dipilih,
diantaranya:
a.Perusahaan Perorangan
(soleproprietorship), yaitu suatu perusahan yang dimiliki dan diselenggarakan
oleh satu orang;
b.Persekutuan (partnership), yaitu suatu asosiasi yang didirikan oleh dua orang
atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan
c.Perseroan (Corporation), yaitu suatu perusahaan yang anggotanya terdiri
atas para pemegang saham (pesero/stockholder), yang mempunyai tanggung jawab
terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disetor.
d.Firma, suatu persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama.
Apabila untung, maka keuntungan dibagi bersama, sebaliknya bila rugi ditanggung
bersama.
Tempat
Usaha yang Akan Dipilih
Pemilihan
tempat usaha harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektifitas, dengan
mempertimbangkan beberapa hal di bawah ini:
a.Apakah
tempat usaha tersenut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan atau
pasar? Bagaimana akses pasarnya?
b.Apakah
tempat usaha dekat ke sumber tenaga?
c.Apakah
dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat angkut dan
jalan raya? Untuk menentukan lokasi atau tempat usaha, ada beberapa alternatif
yang bisa dipilih , yaitu:
- Membangun bila ada tempat
yang strategis;
- Membeli atau menyewa bila
lebih strategis dan menguntungkan;
- Kerja sama bagi hasil,
bila memungkinkan.
Organisasi
Usaha yang Akan Digunakan
Kompleksitas organisasi usaha
tergantung pada lingkup atau cakupan usaha, semakin besar lingkup usaha, semakin
kompleks organisasinya. Sebaliknya, semakin kecil lingkup usaha, maka semakin
sederhana organisasinya.
Lingkungan
Usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi
pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan mikro dan
lingkungan makro berpengaruh terhadap kegagalan dan keberhasilan usaha.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitannya dengan operasional
perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, manajer, direksi,
distributor, pelanggan/konsumen dan lainnya. Sedangkan lingkungan makro adalah
lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan
secara keseluruhan, yang meliputi:
a)
lingkungnan ekonomi;
b) lingkungan
teknologi;
c) lingkungan
sosiopolitik; dan
d) lingkungan demografi
serta gaya hidup.
Dengan banyaknya pilihan ide dan peluang usaha baru,
diharapkan bermunculan sosok wirausaha yang dapat menyediakan
sebanyak-banyaknya lapangan kerja bagi tenaga kerja yang ada, dengan demikian
pembangunan di negeri ini dapat berlangsung dengan cepat, serta dapat bersaing
dengan negara lain yang selama ini memberikan lapangan kerja.
Sumber:
http://www.bbpp-lembang.info/index.php/arsip/artikel/artikel-manajemen/766-merintis-usaha-baru
Achmad Kardimin,
2005. Menumbuhkan Jiwa Wirausaha; Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Buchari Alma,
2005. Kewirausahaan; Bandung: Alfabeta.
Mas’ud Machfoedz dan
Mahmud Machfoedz, 2004. Kewirausahaan, Suatu Pendekatan
Kontemporer. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Suryana, 2001,
Kewirausahaan, Jakarta: PT Salemba Empat.
Wasty Sumanto,
1984. Pendidikan Wiraswasta, Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar